DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden hingga Perpol Atur Polisi di Jabatan Sipil

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:38 WIB
DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian.

Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri DPR RI yang dibacakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).



Baca juga: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Punya Landasan Konstitusional

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!