Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Penerbitan SP3 Eggy Sudjana dan Damai Lubis Janggal

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:56 WIB
Lihat video: Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya



Jahmada berkata, mekanisme restoratif yang diatur dalam SEMA itu berada di tiap tingkatan. "Pada tingkat penyidikan dan penuntutan. Nah, bukan satu tingkat, bukan di pengadilan. Pada tingkat penyidikan dan penuntutan," katanya.

Untuk itu, dia menilai keputusan polisi yang menerbitkan SP3 terhadap Eggy telah melampaui aturan SEMA. "Overlap dan mungkin tidak melaksanakan atau aturan ini terlambat, sudah ada proses tadi pemaafan atau saling minta maaf itu," ucap Jahmadi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!