KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:02 WIB
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto/Anggie Ariesta
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.



Dari penggeledahan tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud, di antaranya dokumen hingga uang.

Baca juga: Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya

"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!