Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Nama-namanya

Senin, 12 Januari 2026 - 21:43 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.



Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Adapun salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar.

Berikut Daftar 19 Kajari Baru:

1. Kardono

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

2. Beni Putra

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang

3. Bambang Setiawan

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan

4. Slamet Jaka Mulyana

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto

5. Zam Zam Ikhwan

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik

6. Aditya Narwanto

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

7. Azi Tyawhardana

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari

8. Budhi Purwanto

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!