Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB
Ketua KONI Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan Heru berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Ketua KONI Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan Heru berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Usai menjalani pemeriksaan, Heru mengaku dicecar penyidik soal utang piutang Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Dia mengakui Sugiri mempunyai uang terhadapnya. "Nggak (aliran uang), diperiksa utang piutang saja," ujar Heru di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).



Baca juga: Usai OTT Bupati Ponorogo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Monumen Reog

Menurut Heru, nilai utang Bupati nonaktif itu mencapai Rp26 miliar namun hanya beberapa yang baru dikembalikan. Dia tak merinci jumlah nilai yang sudah diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!