Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:52 WIB
“Program Lawyer Exchange ini memungkinkan kami memahami praktik hukum dan dinamika penyelesaian sengketa di China secara langsung. Hal ini menjadi fondasi penting bagi SIP Law Firm dalam memberikan layanan hukum lintas negara yang lebih efektif dan terintegrasi,” katanya.

SIP Law Firm juga melakukan pertemuan dengan sejumlah institusi penting antara lain China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT), serta asosiasi dagang lokal guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme arbitrase internasional, perdagangan, serta perlindungan hukum bagi investor.

Melalui rangkaian agenda ini, SIP Law Firm menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!