Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember, Kemensos Imbau Penerima Segera Ambil Dana

Senin, 29 Desember 2025 - 13:24 WIB
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengimbau masyarakat untuk segera mencairkan BLT Kesra. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Sebab batas waktu pencairan berakhir pada 31 Desember 2025.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, langkah ini guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara. BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.



“Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000,” katanya saat meninjau proses penyaluran di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Kolaborasi Kantorpos dan Kelurahan, Penyaluran BLT Kesra di Tangsel Tertib dan Efektif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!