Kapolri Teken Perpol Penugasan Luar Struktur, Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian dan Lembaga

Jum'at, 12 Desember 2025 - 10:39 WIB
Aturan ini diteken Kapolri pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum selang sehari kemudian.

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga Bisa Diisi Polri:

1. Kemenko Polhukam

2. Kementerian ESDM

3. Kementerian Hukum

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Kementerian Kehutanan

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

7. Kementerian Perhubungan

8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!