Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Hal ini dilakukan usai proses Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ardito terlihat turun dari mobil tahanan sekira pukul 13.54 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.



Ardito juga terlihat telah mengenakan borgol di tangannya. Ia datang bersama dua orang lainnya.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK Ternyata Kader Baru Partai Golkar

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Lampung Tengah pada Rabu 10 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi senyap ini bermula dari memeriksa beberapa orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!