Soal Kepengurusan Baru Gerindra, Menkumham Bilang Begini
Selasa, 15 September 2020 - 12:37 WIB
JAKARTA - Struktur kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa 8 September 2020. Saat ini, Kemenkumham masih memprosesnya.
"Lagi proses," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, Politikus Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengaku belum mengetahui isi struktur kepengurusan Partai Gerindra. Hal tersebut, kata dia, karena masih menunggu keputusan Kemenkumham.
"Belum di-share, Mas. Kayaknya masih menunggu (Kemenkumham-red)," ujar Kawendra Lukistian dikonfirmasi terpisah.
( ).
Adapun struktur kepengurusan itu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 8 Agustus 2020. Dalam KLB itu, Prabowo Subianto kembali ditetapkan sebagai ketua umum sekaligus ketua dewan pembina Partai Gerindra.
( ).
"Lagi proses," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, Politikus Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengaku belum mengetahui isi struktur kepengurusan Partai Gerindra. Hal tersebut, kata dia, karena masih menunggu keputusan Kemenkumham.
"Belum di-share, Mas. Kayaknya masih menunggu (Kemenkumham-red)," ujar Kawendra Lukistian dikonfirmasi terpisah.
( ).
Adapun struktur kepengurusan itu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 8 Agustus 2020. Dalam KLB itu, Prabowo Subianto kembali ditetapkan sebagai ketua umum sekaligus ketua dewan pembina Partai Gerindra.
( ).
(zik)
tulis komentar anda