Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik agar Polri Makin Humanis dan Responsif

Kamis, 27 November 2025 - 09:28 WIB
Untuk itu, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unjuk rasa sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan institusi menuju ke arah yang lebih baik. Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.

"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," ungkapnya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan pada Januari 2026 akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar kepolisian di negara tersebut.

Aturan baru nantinya menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak. "Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unjuk rasa ke depan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!