Pakar Pidana: Penting Tangkap JT untuk Keadilan dan Pertanggungjawaban Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 22:54 WIB
Hal yang tak kalah penting, kata Suparji, keberadaan JT dibutubkan dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika JT tidak dihadirkan dan membayar uang pengganti maka kerugian negara tidak. bisa dipulihkan.

Baca juga: JT Masih Kabur, Pakar Hukum: Tak Halangi Kejagung Buktikan Dugaan Korupsi Nadiem

Terkait dengan dugaan JT disembunyikan pihak tertentu, menurut Suparji, jangan menduga-duga. Dia mengatakan, dalam penegakan hukum harus merupakan rekonstruksi fakta yang didasarkan alat bukti yang didukung barang bukti.

Dalam perkara ini, penyidik Kejagung sudah melimpahkan 4 berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum. Mereka antara lain mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih (SW).

Kemudian, Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020 Mulyatsyah (MUL), dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM). Sedangkan JT belum dilimpahkan karena belum tertangkap.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!