Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

Jum'at, 21 November 2025 - 20:29 WIB
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah percepat penegasan batas desa. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).



Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. "Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya, " katanya.

Baca juga: Tiga Dusun 'Dicaplok' Donggala, Pasangkayu Tolak SK Mendagri 60/2018
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!