Menko Polkam dan Mendagri Tekankan Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Perbatasan
Selasa, 18 November 2025 - 21:14 WIB
Djamari juga menekankan kewajiban seluruh kementerian/lembaga untuk menyusun program berbasis Rencana Induk (Renduk) BWNKP, serta meminta kepada pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan menjadi perhatian bersama.
Tito Karnavian turut menegaskan tiga mandat utama BNPP RI dalam pengelolaan perbatasan. Pertama, penyelesaian segmen batas negara, baik darat maupun laut, termasuk sejumlah titik krusial seperti di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, wilayah Oecusse di Timor Leste, dan segmen di Pulau Sebatik.
“Komunikasi dengan otoritas negara tetangga terus kami bangun agar penyelesaian batas dapat dilakukan secara tuntas,” jelasnya.
Mandat kedua adalah pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Mendagri menyebut kualitas PLBN Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga.
Ia juga mengungkapkan rencana penambahan 11 PLBN baru yang diharapkan dapat segera diselesaikan oleh Kementerian PU. “PLBN bukan hanya pintu gerbang negara, di dalamnya terdapat unsur CIQS yang menjadi wajah pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Diketahui, hingga saat ini BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019. Tugas ketiga yakni mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan.
Tito Karnavian turut menegaskan tiga mandat utama BNPP RI dalam pengelolaan perbatasan. Pertama, penyelesaian segmen batas negara, baik darat maupun laut, termasuk sejumlah titik krusial seperti di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, wilayah Oecusse di Timor Leste, dan segmen di Pulau Sebatik.
“Komunikasi dengan otoritas negara tetangga terus kami bangun agar penyelesaian batas dapat dilakukan secara tuntas,” jelasnya.
Mandat kedua adalah pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Mendagri menyebut kualitas PLBN Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga.
Ia juga mengungkapkan rencana penambahan 11 PLBN baru yang diharapkan dapat segera diselesaikan oleh Kementerian PU. “PLBN bukan hanya pintu gerbang negara, di dalamnya terdapat unsur CIQS yang menjadi wajah pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Diketahui, hingga saat ini BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019. Tugas ketiga yakni mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan.
Lihat Juga :