Seskab Teddy: Presiden Prabowo Ingin Guru Sejahtera, Terjamin Kehidupannya

Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB
Presiden Prabowo Subianbto secara langsung memberikan rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram imbas dari perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin agar guru Indonesia semakin sejahtera dan terjamin kehidupannya. Hal itu diungkapkannya usai Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Drs. Rasnal,M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram imbas dari perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.

Surat rehabilitasi ini langsung diberikan oleh Presiden Prabowo setibanya di tanah air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.



Baca juga: Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara, Istana: Pahlawan Harus Dilindungi

"Sesuai niat Bapak Presiden seluruh Guru Indonesia harus semakin sejahtera dan terjamin kehidupannya," tulis Seskab Teddy lewat akun media sosial Instagram Sekretariat Kabinet @seskretariat.kabinet, pada Kamis (13/11/2025).

Diketahui, keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Sebelumnya, perkara ini mencuat bermula pada lima tahun silam di Luwu Utara ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Masalah utamanya nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik yang menjadi syarat pencairan dana BOS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!