Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah

Kamis, 13 November 2025 - 10:14 WIB
"Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tuturnya.

Ketiga, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

"Keempat, saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji," jelasnya.

Baca juga: 7 Perwira Tinggi TNI AD Duduki Jabatan Baru usai Sertijab, Ini Daftar Lengkapnya

Kelima, dia berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, yakni menjaga jarak dari kepentingan personal dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya. "Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!