Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara, Istana: Pahlawan Harus Dilindungi
Kamis, 13 November 2025 - 06:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Kebijakan itu diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru usai membantu 10 guru honorer.
Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa S1/D4 untuk 150.000 Guru
Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru usai membantu 10 guru honorer.
Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa S1/D4 untuk 150.000 Guru
Lihat Juga :