Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Selasa, 11 November 2025 - 09:18 WIB
KPK kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Terbaru, KPK menggeledah Kantor gubernur Riau. Hasilnya, sejumlah dokumen anggaran Pemprov Riau disita.

"Senin (10/11), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/10/2025).



Budi menyatakan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita CCTV hingga Dokumen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!