Kasus Proyek Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara

Selasa, 11 November 2025 - 06:20 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh . Diduga, ada tanah negara yang kembali dijual ke negara.

"Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu , Senin (10/11/2025).



Asep menjelaskan, seharusnya negara tidak perlu membayar atas penggunaan tanah tersebut. Sebab, Whoosh merupakan proyek negara. "Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya, dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi, seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikasih Diskon Sewa Tanah Negara 85%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!