Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi, PKB Belum Bahas Sanksi dan Bantuan Hukum

Rabu, 05 November 2025 - 19:02 WIB
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum bersikap apakah akan memberikan bantuan hukum dan sanksi kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Keputusan akan diambul setelah rapat DPP PKB .

Diketahui, hari ini Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, kita belum dibicarakan itu ya, nanti. Kita belum lihat seperti apa, karena kita juga harus minta arahan dulu," kata Waketum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).



Menurutnya, hal itu akan dibahas oleh Pimpinan Pusat PKB di bawah arahan Ketua Umumnya, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Tersangka Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!