Penyidik KPK Wafat Setelah Sempat Dirawat karena Corona, Firli: Terus Bertugas
Senin, 14 September 2020 - 06:54 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan penyidik akan terus bertugas menyelesaikan perkara yang ditangani meskipun berisiko tertular Covid-19.
”KPK akan terus bertugas demi menyelesaikan perkara meski dihadapkan pada risiko tertular,” tegas Firli, Minggu 13 September 2020. (Baca juga: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Untuk itu, Ali mengimbau kepada para pegawai KPK untuk mematuhi protokol kesehatan. "Menurut ketentuan UU ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tuturnya. (Baca juga: KPK Sebut 82% Calon Kepala Daerah Dapat Dana dari Sponsor)
Seperti diketahui, seorang penyidik KPK, Kompol Pandu Hendra Sasmita, meninggal dunia lantaran sakit. Pandu meninggal dunia pada Minggu, 13 September 2020 pukul 15.03 WIB. Almarhum sebelumnya sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, tapi sudah sembuh. "KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," katanya.
Ali menyebut, hingga kini tercatat 69 pegawai KPK dinyatakan positif. Dari jumlah itu 31 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 38 lainnya masih menjalani isolasi mandiri. "Kami masih menunggu seluruh hasil test swab terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat, (7-11 September 2020) dengan jumlah peserta 1.901 orang," ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, lanjut Ali, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.
”KPK akan terus bertugas demi menyelesaikan perkara meski dihadapkan pada risiko tertular,” tegas Firli, Minggu 13 September 2020. (Baca juga: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Untuk itu, Ali mengimbau kepada para pegawai KPK untuk mematuhi protokol kesehatan. "Menurut ketentuan UU ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tuturnya. (Baca juga: KPK Sebut 82% Calon Kepala Daerah Dapat Dana dari Sponsor)
Seperti diketahui, seorang penyidik KPK, Kompol Pandu Hendra Sasmita, meninggal dunia lantaran sakit. Pandu meninggal dunia pada Minggu, 13 September 2020 pukul 15.03 WIB. Almarhum sebelumnya sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, tapi sudah sembuh. "KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," katanya.
Ali menyebut, hingga kini tercatat 69 pegawai KPK dinyatakan positif. Dari jumlah itu 31 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 38 lainnya masih menjalani isolasi mandiri. "Kami masih menunggu seluruh hasil test swab terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat, (7-11 September 2020) dengan jumlah peserta 1.901 orang," ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, lanjut Ali, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.
(cip)
tulis komentar anda