Istana Pelajari Usulan Pembangunan Ponpes Pakai APBN

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:54 WIB
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji mendorong agar lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagaamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Sarmuji di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Sarmuji menegaskan, ponpes merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

"Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!