Tim Transformasi Reformasi Polri Bentuk Respons Cepat Kapolri Terhadap Visi Presiden
Selasa, 23 September 2025 - 08:44 WIB
Petisi Ahli mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah itu dinilai sebagai respons cepat dalam mengeksekusi visi Presiden Prabowo Subianto menjadikan Polri semakin baik lagi sesuai harapan masyarakat.
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Pol Chryshnanda adalah langkah responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Sikap tersebut membuktikan bahwa Polri tidak antikritik dan siap selalu berbenah untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat walau sudah berusaha selalu memberikan yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
Dia berharap, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini dapat membenahi institusi secara keseluruhan mulai dari jajaran personel polsek sampai ke tingkat Mabes Polri. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan dari masyarakat.
“Polri siap berbenah kapan pun, sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas, Kapolri juga sudah membentuk Presisi Polri sebagai program transformasi yang diinisiasi oleh Kapolri yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi Berkeadilan untuk menjalankan tugas dan amanat Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025 Tim Tranformasi Reformasi Polri yang beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Berikut daftar lengkap Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung.
2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.
4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran sebagai Pengarah Transformasi Bidang Operasional.
5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.
6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.
7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua Tim.
8. Koorsahli Kapolri Komjen Pol Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I.
9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II
10. Sahlisosek Kapolri Irjen Pol Kristiyono sebagai Sekretaris I.
11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo sebagai Sekretaris II
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Pol Chryshnanda adalah langkah responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Sikap tersebut membuktikan bahwa Polri tidak antikritik dan siap selalu berbenah untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat walau sudah berusaha selalu memberikan yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
Dia berharap, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini dapat membenahi institusi secara keseluruhan mulai dari jajaran personel polsek sampai ke tingkat Mabes Polri. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan dari masyarakat.
“Polri siap berbenah kapan pun, sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas, Kapolri juga sudah membentuk Presisi Polri sebagai program transformasi yang diinisiasi oleh Kapolri yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi Berkeadilan untuk menjalankan tugas dan amanat Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025 Tim Tranformasi Reformasi Polri yang beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Berikut daftar lengkap Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung.
2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.
4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran sebagai Pengarah Transformasi Bidang Operasional.
5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.
6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.
7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua Tim.
8. Koorsahli Kapolri Komjen Pol Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I.
9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II
10. Sahlisosek Kapolri Irjen Pol Kristiyono sebagai Sekretaris I.
11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo sebagai Sekretaris II
Lihat Juga :