KPK Bakal Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Jilid II

Jum'at, 11 September 2020 - 19:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan gelar perkara bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jilid II. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan gelar perkara bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jilid II. Perkara yang bakal digelar bersama Polri dan Kejagung masih terkait skandal pelarian Djoko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ).

"Masih (akan gelar perkara bareng Polri dan Kejagung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai melakukan gelar perkara bareng Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).



Ghufron menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan mengambil alih kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra atau tidak. Sebab, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara kembali dengan Bareskrim Polri dan Kejagung. "Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," katanya. (Baca juga: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim )

Menurutnya, tugas supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara jilid II bareng Polri dan Kejagung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!