Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat ke Komisi III DPR

Rabu, 03 September 2025 - 12:37 WIB
Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta. Langkah itu ditujukan untuk mengusut kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas mengenaskan tersebut.

"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo usai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).



Baca juga: Kapolri Respons Permintaan Keluarga Arya Daru: Mabes Polri Siap Beri Pendampingan

Nicolay pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!