Selain Eks Menag Gus Yaqut, 4 Saksi Lain Diperiksa KPK terkait Kuota Haji

Senin, 01 September 2025 - 16:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Gus Yaqut pun sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah pada hari ini.

Selain Gus Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo selaku Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024-sekarang.



Kemudian, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Eris Herlambang selaku Staf PT Anugerah Citra Mulia. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Bawa Map Biru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!