Didesak Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan di Babakan Madang, Bogor usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025). Foto: Sindonews
BOGOR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Menurut dia, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu hak prerogatif presiden. Kita perajurit, kapan saja siap," tegasnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).



Baca juga: Soroti Marak Aksi Massa di Berbagai Daerah, Kapolri: Cenderung Tidak Sesuai Aturan

Diketahui, desakan Kapolri mundur santer terdengar di media sosial buntut dari meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat melangsungkan aksi demo DPR di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!