Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Ditahan di Rutan KPK

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:39 WIB
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer , ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).



KPK, kata Setyo, kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!