Refly Harun: Eksekusi Silfester Matutina Tertunda, Ada 'Orang Besar' di Solo dan Istana?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:45 WIB
“Kalau kasus sudah inkrah, maaf hanya relevan secara sosial atau politis. Proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.

Menurutnya, eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dilakukan. “Kalau tidak dieksekusi, ini akan menjadi preseden buruk dalam law enforcement kita,” tegasnya.

Baca juga: Silfester Matutina Belum Ditahan karena Ada Saudara di Kejari Jaksel, Kejagung: Tak Ada Hubungannya

Ia menambahkan, amnesti bisa saja diberikan oleh Presiden, tetapi eksekusi harus dilakukan terlebih dahulu.

Refly kemudian mengungkap analisis hipotetis terkait pihak yang diduga berpengaruh di balik lambannya eksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!