Backstagers Indonesia soal Royalti 2%: Pernikahan Bukan Konser Musik Berbayar
Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:20 WIB
Ketua Umum Backstagers Indonesia Event Management Association Andro Rohmana menegaskan bahwa kebijakan penerapan royalti 2% pada acara pernikahan adalah salah kaprah yang dapat merugikan masyarakat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Umum Backstagers Indonesia Event Management Association Andro Rohmana menegaskan bahwa kebijakan penerapan royalti 2% pada acara pernikahan adalah salah kaprah yang dapat merugikan masyarakat serta menghambat pertumbuhan industri event management di Tanah Air. Sebab, kata dia, pernikahan bukan konser musik komersial.
"Ini adalah salah kaprah besar yang harus segera diluruskan. Pernikahan bukan konser musik komersial, dan penerapan royalti 2% pada acara personal seperti pernikahan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, jadi tolong sudahi akrobat-akrobat nya," ujar Andro dalam siaran pers, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, industri event global yang diproyeksikan mencapai nilai USD 1,76 triliun pada 2029 menjadi peluang besar bagi Indonesia. Namun, potensi itu terancam akibat kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Baca juga: LMKN Tanggapi Keresahan Restoran soal Royalti Suara Burung: Reaksi yang Berlebihan
Dia menyoroti kebingungan yang timbul di masyarakat akibat narasi yang berulang kali memicu kegaduhan tanpa memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi yang berlaku. Andro menekankan pentingnya memahami tipologi industri event management di Indonesia yang terdiri dari berbagai sub-sektor.
"Kami melihat adanya kesalahpahaman fundamental mengenai ekosistem industri event management di Indonesia. Event organizer yang menangani acara korporasi berbeda dengan promotor konser musik, dan keduanya berbeda pula dengan wedding organizer yang fokus pada perayaan pernikahan," tuturnya.
"Ini adalah salah kaprah besar yang harus segera diluruskan. Pernikahan bukan konser musik komersial, dan penerapan royalti 2% pada acara personal seperti pernikahan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, jadi tolong sudahi akrobat-akrobat nya," ujar Andro dalam siaran pers, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, industri event global yang diproyeksikan mencapai nilai USD 1,76 triliun pada 2029 menjadi peluang besar bagi Indonesia. Namun, potensi itu terancam akibat kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Baca juga: LMKN Tanggapi Keresahan Restoran soal Royalti Suara Burung: Reaksi yang Berlebihan
Dia menyoroti kebingungan yang timbul di masyarakat akibat narasi yang berulang kali memicu kegaduhan tanpa memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi yang berlaku. Andro menekankan pentingnya memahami tipologi industri event management di Indonesia yang terdiri dari berbagai sub-sektor.
"Kami melihat adanya kesalahpahaman fundamental mengenai ekosistem industri event management di Indonesia. Event organizer yang menangani acara korporasi berbeda dengan promotor konser musik, dan keduanya berbeda pula dengan wedding organizer yang fokus pada perayaan pernikahan," tuturnya.
Lihat Juga :