Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Upaya TPPO di Korsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:37 WIB
Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut. Sadar akan tindakannya yang melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia.

Menanggapi hal ini, Humas Bakamla menanggapi dengan serius laporan yang diterima, dan langsung dilaporkan secara berjenjang.

Baca juga: Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden

Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla untuk segera menindaklanjuti hal ini. Dalam waktu singkat, telah berhasil dilaksanakan koordinasi dengan KCG untuk menyelamatkan ke-8 pelaut Indonesia tersebut.

“Kegiatan ini melibatkan kerja sama yang erat dan bantuan dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Dirjen Perlindungan KP2MI. Saat ini 8 ABK WNI dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!