Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Kuasa Hukum: Baguslah kalau Betul Seperti Itu

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:16 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto . Amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR RI.

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui lebih detail amnesti tersebut. Namun, ia merespons positif amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto.



"Ya, baguslah kalau betul seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).

Menurut Maqdir, amnesti yang diberikan kepada Hasto baru sekadar pernyataan. Sementara itu, sambung dia, proses pemberian amnesti masih panjang dan harus diputuskan secara resmi.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

"Ya kalau baru ngomong aja seperti itu kan ya bisa aja sih ya, tetapi kan amnesti itu nggak bisa diomongin begitu aja, harus ada keputusan tentang amnestinya, alasannya apa, gitu loh," jelas Maqdir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!