Dukung Pemisahan Fungsi Keuangan Haji, KPK: Perkuat Transparansi
Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mendukung pemisahan pengelolaan keuangan haji guna memperkuat transparansi dan mekanisme saling kontrol. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendukung rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji. Langkah ini sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengungkapkan, pemisahan yang tegas antara fungsi penyelenggaraan haji yang dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BPH) dan pengelolaan keuangan haji yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Dari KPK, kami sangat mengharapkan dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengungkapkan, pemisahan yang tegas antara fungsi penyelenggaraan haji yang dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BPH) dan pengelolaan keuangan haji yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Dari KPK, kami sangat mengharapkan dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Lihat Juga :