Informasi kian Bebas, Komisi I DPR Desak Percepatan RUU Penyiaran

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19 WIB
Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang menegaskan pentingnya percepatan Revisi UU Penyiaran demi menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang menegaskan pentingnya percepatan RUU Penyiaran demi menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks. Revisi ini tidak hanya penting dari sisi hukum, akan tetapi juga penting dan mendesak secara sosial dan kultural. Khususnya dalam melindungi generasi muda dari konten digital yang tidak terkontrol.

“Urgensi Revisi Undang-undang Penyiaran ini sangat penting di zaman sekarang. Generasi muda kini hidup dalam arus disrupsi informasi, konten digital yang tidak memiliki batasan seperti televisi konvensional,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR bersama para pakar dan akademisi. Baca juga: Negara Perlu Hadir untuk Keberlanjutan Industri Media Nasional



Politikus Fraksi Partai NasDem ini menyoroti maraknya konten negatif di platform live streaming. Mulai dari perilaku merokok, ujaran kasar, hingga tampilan seronok yang bebas tanpa pengawasan. Hal ini menjadi ancaman serius bagi nasib masa depan moral bangsa dan karakter generasi muda.

Ia menilai perlunya pengaturan transparansi algoritma dalam RUU Penyiaran agar konten lokal dan edukatif tidak tertutup oleh konten viral yang dangkal dari Platform digital. “Apakah di RUU Penyiaran perlu ada pasal khusus soal transparansi algoritma platform digital? Konten lokal, termasuk UMKM dan budaya daerah, saat ini sulit bersaing karena sistem algoritma hanya mengejar viralitas,” ujarnya.

Menanggapi pandangan para pakar, Andina juga mendorong penguatan regulasi dan lembaga pengawasan konten digital. Menurutnya, saat ini regulasi seperti UU ITE maupun pedoman komunitas dari platform digital belum cukup ampuh melindungi masyarakat dari konten negatif.

Sebagai seorang ibu, Andina turut menyuarakan keprihatinannya secara pribadi terhadap maraknya konten digital yang sudah tidak ramah anak. Ia mengaku miris melihat anak-anak dengan mudahnya terpapar tayangan yang tidak pantas, mulai dari kekerasan verbal hingga perilaku menyimpang yang tersebar luas di platform digital. ”Tanpa filter dan pengawasan yang memadai, dunia digital bisa menjadi ruang yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis maupun moral,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!