LHKPN Terbaru: Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,5 Miliar, Tidak Punya Utang

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:29 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Dalam data tersebut, Gibran tercatat memiliki harta kekayaan Rp27,5 miliar.

Data LHKPN bisa diakses dalam lama elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024.



Dalam laporan itu, harta kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta.

Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian surat berharga Rp5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Harta Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Ini Rinciannya

Dalam data LHKPN itu, Gibran juga tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Gibran dalam LHKPN:

A. Tanah dan Bangunan: Rp17.440.000.000

1. 500 m² / 300 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri:Rp 6.000.000.000

2. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000

3. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!