Kabaharkam: Arahan Kapolri di Pilkada 2020 Perkuat Pencegahan Penyebaran COVID-19
Rabu, 09 September 2020 - 16:55 WIB
5. Meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoax, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," tegas Komjen Agus. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
Sebelumnya, Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference (Vicon) pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020.
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," tegas Komjen Agus. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
Sebelumnya, Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference (Vicon) pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020.
(kri)
Lihat Juga :