Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pemilik Gojek di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:50 WIB
Kejagung memeriksa pemilik Gojek, Melissa Siska Juminto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemilik Gojek, Melissa Siska Juminto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook kemarin. Kejagung ingin mendalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.

"Jadi saya kira seputaran tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan, apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).



Menurut Harli, selain Melissa, Kejagung juga telah memeriksa mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Andre Sulistyo dan Senior Division Manager PT Datascript, FHK kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan pemberkasan kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!