Mahfud MD Apresiasi Kejagung Tambah 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
Jum'at, 11 Juli 2025 - 15:12 WIB
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah diapresiasi mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru di kasus tata kelola minyak mentah diapresiasi mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, tidak apa-apa kalau masih ada yang nyinyir terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yg msh nyinyir, bilang bhw "kejaksaan agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dgn baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," cuit Mahfud di Twitter atau X @mohmahfudmd, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Berada di Luar Negeri
Menurut Mahfud, Jaksa Agung memenuhi janjinya. Kalau ada pihak yang masih nyinyir dengan menyebut Kejagung melakukan pencitraan, tidak apa-apa.
"Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yg msh nyinyir, bilang bhw "kejaksaan agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dgn baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," cuit Mahfud di Twitter atau X @mohmahfudmd, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Berada di Luar Negeri
Menurut Mahfud, Jaksa Agung memenuhi janjinya. Kalau ada pihak yang masih nyinyir dengan menyebut Kejagung melakukan pencitraan, tidak apa-apa.
Lihat Juga :