KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah terkait Kasus Pokmas Besok
Rabu, 09 Juli 2025 - 13:16 WIB
Baca juga: 11 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolresta pada Juni 2025, Sebagian di Antaranya Naik Pangkat
Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Khofifah berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata Budi.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Khofifah berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata Budi.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
(cip)
Lihat Juga :