59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepat

Rabu, 09 September 2020 - 13:47 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19 menyita perhatian banyak pihak.

Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.



Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!