Tom Lembong Kembali Jalani Persidangan Kasus Impor Gula Hari Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 10:31 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini, Senin (30/6/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula , Senin (30/6/2025). Hal itu sebagai termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Senin, 30 Juni 2025 pemeriksaan terdakwa," demikian dikutip dari SIPP.



Disebutkan, sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di Ruangan Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!