Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons FPPTNI
Rabu, 25 Juni 2025 - 08:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) memilih untuk tak langsung menyimpulkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tidak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (wapres) saat rapat paripurna, Selasa (24/6/2025). Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI Bimo Satrio menjelaskan, pihaknya tak ingin terlalu cepat untuk menanggapi sikap DPR itu.
"Untuk saat ini dari FPPTNI tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan," terang Bimo saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Bimo pun meminta agar pihaknya diberi waktu dalam menyikapi secara resmi langkah DPR RI yang tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran saat paripurna kemarin. "Mohon untuk diberi waktu FPPTNI akan memberikan respons mengenai ini," pungkas Bimo.
Baca Juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tidak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
"Untuk saat ini dari FPPTNI tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan," terang Bimo saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Bimo pun meminta agar pihaknya diberi waktu dalam menyikapi secara resmi langkah DPR RI yang tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran saat paripurna kemarin. "Mohon untuk diberi waktu FPPTNI akan memberikan respons mengenai ini," pungkas Bimo.
Baca Juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tidak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Lihat Juga :