BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42.000 Jemaah Haji

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIB
Baca juga: Timwas Haji Dapat Keluhan Jemaah, Penyaluran Makan hingga Bus Penjemput Telat

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jemaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq.

Penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dijunjung oleh BPKH Limited. Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: BPKH Limited Minta Maaf ke Jemaah Haji Terkait Keterlambatan Konsumsi usai Armuzna

BPKH Limited juga berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!