Yusril Sebut Pemerintah Belum Tentukan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut
Minggu, 15 Juni 2025 - 22:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah terus berupaya merumuskan penyelesaian terbaik terkait polemik empat pulau. Foto/SindoNews
SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah terus berupaya merumuskan penyelesaian terbaik terkait polemik empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kementerian terkait, belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau tersebut, apakah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Singkil, Aceh, atau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Yusril menjelaskan, penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri. Sampai saat ini, Permendagri tersebut belum pernah ada.
Baca juga: 4 Pulau di Aceh Jadi Wilayah Sumut, Mendagri: Kita Terbuka untuk Dievaluasi
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kementerian terkait, belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau tersebut, apakah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Singkil, Aceh, atau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Yusril menjelaskan, penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri. Sampai saat ini, Permendagri tersebut belum pernah ada.
Baca juga: 4 Pulau di Aceh Jadi Wilayah Sumut, Mendagri: Kita Terbuka untuk Dievaluasi
Lihat Juga :