Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Bima Arya Sebut Penting Melihat Sisi Historis dan Realita Kultural

Jum'at, 13 Juni 2025 - 14:53 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara tidak bisa hanya mengandalkan aspek geografis semata. Sisi historis juga perlu dilihat.

"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis, tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).



Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan atensi penuh mengenai persoalan ini. Pasalnya, batas wilayah merupakan masalah sensitif antardua provinsi. Konflik yang berkepanjangan ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif.

"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!