Ada Peluang Aceh Ambil Kembali 4 Pulau dari Sumut melalui Keputusan Kemendagri
Jum'at, 13 Juni 2025 - 06:19 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meyakini Aceh masih memiliki peluang untuk mengambil kembali empat pulau yang diklaim milik Sumatera Utara. Hal itu bisa dilakukan melaluiKeputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nasir menyebut persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan tersebut belum selesai sepenuhnya meskipun, Kemendagri telah menyatakan empat pulau itu kini milik Sumut. "Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh ," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Anggota Komisi III DPR ini meminta Pemerintah Daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih 4 wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut. "Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," tegas Nasir.
Baca Juga: Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Gubernur Muzakir: Kami Punya Alasan dan Bukti Kuat!
Nasir menyebut persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan tersebut belum selesai sepenuhnya meskipun, Kemendagri telah menyatakan empat pulau itu kini milik Sumut. "Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh ," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Anggota Komisi III DPR ini meminta Pemerintah Daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih 4 wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut. "Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," tegas Nasir.
Baca Juga: Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Gubernur Muzakir: Kami Punya Alasan dan Bukti Kuat!
Lihat Juga :