Pengurusan Visa Jemaah Haji 2025 Ditutup, Hilman Latief: Termasuk Haji Reguler dan Khusus

Jum'at, 30 Mei 2025 - 10:58 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses semua jenis pengurusan visa jemaah haji 2025 sejak 26 Mei 2025 pukul 13.50 WAS. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pengurusan visa jemaah haji 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Jeddah dikutip Jumat (30/5/2025).



Baca juga: Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Kita Menunggu Arab Saudi

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!