KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR

Senin, 26 Mei 2025 - 16:05 WIB
KPK memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK penyaluran dana CSR Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).



Baca juga: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI

Pemeriksaan Irwan dilakukan di Gedung Merah Putih. Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025).

Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI. "Kita masih mendalami terkait penggunaan dana CSR," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, dia menerima melalui yayasan yang dia ajukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!