Pengacara Ungkap Jokowi Diperiksa Bareskrim atas Laporan Eggi Sudjana

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:43 WIB
"Jadi hari ini Pak Jokowi menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum, yang baik, ketika dimintakan keterangan oleh penyidik, beliau hadir langsung untuk memberikan," tuturnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku kedatangannya tersebut ke Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) ini untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi Terlapor. Dia pun dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri berkaitan ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ke tingkat universitas.

Baca Juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi

"Ya nggak apa-apa (sebagai Terlapor), saya datang kalau diundang, baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pengusutan itu, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa polisi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!