Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:25 WIB
Peneliti Politik dari GREAT Institute Omar Thalib menilai jangka waktu kerja sama antara TNI dengan Kejagung terkait pengamanan kantor-kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia perlu dibatasi. Foto/Ist
JAKARTA - Jangka waktu kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait pengamanan kantor-kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dinilai perlu dibatasi. Keterlibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan dinilai bukanlah bentuk militerisasi penegakan hukum.

“Kerja sama antara TNI dan Kejagung didorong dari urgensi mendesak untuk melindungi institusi negara dari ancaman yang terus meningkat dan berpotensi mengganggu penegakan hukum nasional,” ujar Peneliti Politik dari GREAT Institute Omar Thalib dikutip Rabu (14/5/2025).



Dia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Kejagung menangani kasus besar yang meliputi kasus korupsi. Dia menuturkan, aktor dalam kasus besar yang ditangani Kejagung memiliki kapasitas untuk melakukan intimidasi dan gangguan terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga: TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?

“Dalam kondisi seperti ini, peran TNI dinilai penting untuk melanjutkan keberlangsungan kerja dari Kejaksaan,” tegas Omar.

Omar pun menjawab adanya keraguan sebagian pihak yang khawatir penugasan personel TNI untuk membantu pengamanan kantor kejaksaan merupakan kemunduran menuju dwifungsi yakni doktrin era Orde Baru yang memungkinkan militer menjalankan fungsi pertahanan sekaligus peran politik sipil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!